Bank konvensional adalah lembaga keuangan yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip keuangan konvensional, seperti bunga, denda, dan biaya administrasi. Contoh bank konvensional yang beroperasi di Indonesia adalah Bank Mandiri, Bank BCA, dan Bank BRI.
Bank konvensional memiliki peran penting dalam sistem keuangan Indonesia. Bank konvensional menyalurkan dana dari penabung kepada peminjam, memfasilitasi transaksi keuangan, dan menyediakan berbagai layanan keuangan lainnya. Manfaat utama menggunakan bank konvensional adalah kemudahan akses, keamanan transaksi, dan ketersediaan berbagai produk dan layanan keuangan.
Salah satu perkembangan penting dalam sejarah bank konvensional di Indonesia adalah diberlakukannya Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998. Undang-undang ini mengatur tentang tata cara pendirian, kegiatan usaha, dan pengawasan bank di Indonesia. Undang-Undang Perbankan ini juga mengatur tentang hak dan kewajiban nasabah bank.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang pengertian bank konvensional, peran dan manfaatnya dalam sistem keuangan Indonesia, serta perkembangan sejarahnya. Artikel ini akan memberikan informasi yang komprehensif tentang bank konvensional sehingga pembaca dapat memahami pentingnya peran bank konvensional dalam perekonomian Indonesia.